Description
PPL WMI merupakan program yang wajib diikuti guna permohonan perpanjangan Izin WMI ke OJK. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2018. Peserta wajib memiliki Izin WMI aktif, dibuktikan dengan dokumen SK OJK terbaru yang masih aktif, sesuai dengan yang diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2018. Informasi pelatihan : Pelatihan dimulai setelah pembayaran berhasil Durasi pelatihan 12 (dua belas) hari kalender E-Certificate didapatkan setelah menyelesaikan pembelajaran melalui dashboard
Kelas Lainnya
Early
Bird
Bird
Early
Bird
Bird